Kejari Probolinggo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Hingga Narkoba
Selasa, 16 Juli 2024 | 12:45 WIB
Sehingga selesai dengan tuntas dan optimal, yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan, sebagai bentuk keterbukaan terhadap masyarakat atas penanganan perkara tindak pidana di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
"Serta mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkrah," tambah Nuril.
Nuril menjelaskan, dalam 6 bulan, ada 81 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
"Semuanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Maka dari itu kami lakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang kami amankan," pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin