Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Yogi Irwan Pamungkas Resmi Dilantik Sebagai Pj Kepala Desa Randuputih
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Probolinggo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Hingga Narkoba

Selasa, 16 Juli 2024 | 12:45 WIB
  • author Saifullah
Kejari Probolinggo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Hingga Narkoba
Kejari Probolinggo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Hingga Narkoba (Foto: iNewsBatu.id/Saifullah)

Sehingga selesai dengan tuntas dan optimal, yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan, sebagai bentuk keterbukaan terhadap masyarakat atas penanganan perkara tindak pidana di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

"Serta mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkrah," tambah Nuril.

Nuril menjelaskan, dalam 6 bulan, ada 81 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

"Semuanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Maka dari itu kami lakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang kami amankan," pungkasnya. 

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut