get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Situbondo Tetapkan Nomor Urut, Dua Paslon Siap Berlaga di Pilkada 2024

Bawaslu Tuban Ungkap Peta Kerawanan Pemilu Serentak 2024

Minggu, 18 Agustus 2024 | 19:17 WIB
header img
Bawaslu Tuban saat memaparkan pemetaan kerawanan Pilkada serentak (Foto: iNewsBatu.id/Atmo)

TUBAN, iNewsBatu.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, memaparkan pemetaan kerawanan pada tahapan pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kantor Bawaslu Tuban, Minggu (18/8/2024).

Adapun dalam pemetaan tersebut, terdapat beberapa isu pemilu 2024, diantaranya kampanye tidak sesuai aturan, netralitas penyelenggara pemilu, penyusunan daftar pemilih, proses penghitungan suara tidak sesuai aturan, protokol kesehatan, netralitas ASN dan kekurangan surat suara. 

Ketua Bawaslu Tuban, M Arifin mengatakan, dari berbagai isu tersebut mengerucut pada kategori rawan tinggi, sedang dan rendah. 

Untuk kategori tinggi ini kaitan otoritas penyelenggara, untuk sedang kaitan netralitas ASN dan keterlambatan logistik pemungutan surat suara. 

Sedangkan untuk yang rendah pemilih memenuhi syarat (MS) tapi belum masuk dalam Daftar pemilih tetap (DPT), ada juga tidak memenuhi syarat (TMS) tapi terdaftar di DPT. 

"Itu sudah kita klasifikasikan, ini menjadi atensi kita agar kejadian tersebut tidak terulang," tegas Ketua Bawaslu Tuban. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban Nabrisi Rohid menambahkan, akan melakukan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran tidak terjadi pada Pilkada 2024.

"Seperti memberikan sosialiasi dan imbauan terkait larangan berpolitik praktis bagi ASN, kepada Pemerintah Daerah serta memberikan sosialisasi produk hukum terkait Netralitas untuk ASN," jelasnya.

Selanjutnya Koordinasi dengan stakeholder di antaranya KPU, Disdukcapil, TNI/Polri, Dinsos, Lapas dan Pemerintahan Desa/Kelurahan dan melakukan patroli kawal hak pilih serta mendirikan posko kawal hak pilih.

"Kami mengimbau KPU agar memberikan Sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan hak pilih, serta sosialisasi kepada masyarakat atau pemilih yang belum ber-KTP el dalam menggunakan hak pilihnya," katanya.

Mantan Ketua DPD GMNI Jawa Timur itu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan Sosialisasi Peraturan dan Produk Hukum Non Peraturan di semua jajaran pengawas maupun jajaran KPU.

Meningkatkan pengawasan melekat dan monitoring terkait adanya potensi dugaan pelanggaran pada Pemilihan 2024. Memperkuat sistem pengawasan dan melakukan konsolidasi data pengawasan.

"Ada 6 upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan Pilkada serentak 2024 di wilayah Tuban, kita akan menjadikan atensi hal tersebut," pungkasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut