get app
inews
Aa Text
Read Next : Uji Coba Program Gizi Gratis Siswa, KUD Susu Batu Siap Pasok Susu

JCC Minta Presiden Gunakan Hak Prerogatif Kembalikan Uang Korupsi, Penegak Hukum Harus Responsif

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:30 WIB
header img
Chairman Jhon Cane Center (JCC), Najib Salim Attamimi (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsBatu.id - Jhon Cane Center (JCC) sebagai lembaga non pemerintah, meminta kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk segera menggunakan hak prerogatifnya soal pengembalian uang negara yang dikorupsi para pihak (koruptor), baik pejabat negara, oknum korporasi, dan individu lainnya, yang diketahui telah merugikan negara dan rakyat Indonesia.

Diketahui, hak prerogatif yang dimaksud adalah hak yang dimiliki oleh kepala negara atau presiden yang bersifat istimewa, mandiri, dan mutlak yang diberikan oleh konstitusi dalam lingkup kekuasaan pemerintahan.

Menurut Chairman Jhon Cane Center (JCC), Najib Salim Attamimi, dalam perundang-undangan (UUD 1945), ada beberapa hak prerogatif Presiden Indonesia, saat ini Presiden Prabowo Subianto diantaranya, ada hak mengangkat menteri, hak mengangkat Kapolri, Panglima TNI dengan persetujuan DPR, hak mengangkat duta besar, pemberian grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi.

“Dalam UUD 1945, hak prerogatif presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan pertimbangan dari Mahkamah Agung serta memberikan amnesti dan abolisi dengan pertimbangan DPR,” jelas Najib dalam siaran tertulisnya, Selasa (11/02/2025).

Saat ini, Presiden Prabowo, diharapkan untuk segera menggunakan hak prerogatifnya untuk memburu para pihak yang telah diketahui dan ditemukan datanya telah melakukan tindak pidana korupsi uang negara. Baik itu dilakukan oleh pejabat negara, mantan pejabat negara, oknum korporasi dan lainnya.

Dari beberapa kali pidato yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, di banyak pertemuan forum kenegaraan dan acara publik lainnya, Presiden Prabowo secara tegas dan lantang meminta kepada para koruptor untuk segera bertobat, insaf, sadar akan kekeliruannya dan bertekad akan memperbaiki diri, mengembalikan uang negara yang telah dikorupsi.

”Kami sangat mendukung langkah tegas Presiden Prabowo itu. Apa yang disampaikan Presiden Prabowo itu sudah menjadi perintah kepada pihak lembaga penegak hukum atau lembaga terkait yang menangani tindak pidana korupsi. Hal itu harus ditindak lanjuti dan dijalankan dengan tegas,” jelas Najib.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut