BATU, inews.id - Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah dilakukan oleh Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Jawa Timur ke SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) mendapatkan respon positif dari pihak sekolah tersebut, Rabu (13/7/2022) siang.
Tak hanya itu, olah TKP pada sekolahan yang berada di jalan Raya Pandanrejo, No, 2 Kecamatan Bumiaji, Kota Batu ini juga mendapatkan respon barik dari team kuasa hukum Julianto Eka Putra (JEP),
Terkait dengan hal tersebut, dari pihak sekolah buka diri dan tidak mempersoalkan dan terbuka, tetapi dengan catatan olah TKP itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Team kuasa hukum JEP, Jeffry Simatupang, S.H., M.H ke awak media sampaikan, bila pihak sekolah akan patuh dan menghargai lembaga hukum sesuai proses dan ketentuan yang berjalan.
"Kami tidak gentar karena kami percaya bila itu tidak ada eksploitasi ekonomi . Maka, pada intinya selama syarat formilnya disanggupi, ya silakan kami selalu terbuka," tuturnya dikutip dari bacamalang.com.
Pihaknya mengutarakan, bila tidak ada sejumlah barang yang diambil alih atau dibawa oleh Team Identifikasi Ditreskrimum Polda Jawa Timur dalam olah TKP tersebut.
"Barusan rekan-rekan reporter kan telah menyaksikan saya tadi bicara dengan Kasubditreskrimum Polda Jawa timur. Saat saya bertanya adakah penetapan pengadilan gak, dijawab tidak ada. Ya, jika memanglah tidak ada karena memang tidak ada dasar hukumnya, ya berarti tidak dapat dilakukan," papar Jeffry.
Pokoknya, lanjut Jeffry, sepanjang segala sesuatu yang sudah dilakukan oleh Polda Jawa timur, ada syarat formil semua tercukupi atau ada dasar hukumnya, ada surat tugasnya, ada surat perintahnya, ada penetapannya. Pihaknya akan patuh dan taat pada proses hukum.
"Hanya itu, karena kami ini pada intinya menghargai dan menghormati Institusi Kepolisian selama diperlukan pada proses penyidikan," ujarnya
Editor : Bayu Pratama
Artikel Terkait