BATU, iNews.id - Bisnis baju sisa seperti yang dijumpai di beberapa lokasi di Solo sebenarnya menjanjikan keuntungan asalkan penjual tahu cara menjualnya agar cepat laku dan tetap untung. Karena menjual barang preloved pasti tidak semudah menjual barang baru yang mulus.
Cara jual baju bekas pasti sedikit berbeda dengan menjual baju baru, tetapi barang bekas satu ini juga banyak diincar. Saat sebelum memulai jual baju bekas milikmu, ada banyak detail yang penting kamu perhatikan, satu diantaranya adalah cek kondisi barang dengan cermat.
Saat menjual baju bekas, ada banyak hal yang jangan dilewatkan sebab bisa berpengaruh pada keputusan pembeli. Berikut tips menjual baju sisa yang dapat kamu terapkan
1. Tentukan Lokasi Jualan
Hal pertama yang harus dilakukan ialah menentukan lokasi berjualan. Jika ingin menjualnya langsung, kamu dapat mengikuti acara seperti bazar, berjualan di pasar kaget, atau ikut acara yang bertajuk garage sale.
Pilihan yang lain adalah menjual secara online. Kamu bisa juga melakukan keduanya secara bersamaan. Jika jumlah baju tidak banyak, menjualnya secara online lebih memungkinkan.
2. Pilih Platform untuk Jualan Online
Cara jual baju preloved selanjutnya dilakukan sesudah kamu memilih untuk menjual bajunya secara online. Ada beberapa platform jualan yang dapat kamu pilih, beberapa platform yang fokus pada penjualan barang bekas dapat kamu jadikan pilihan khusus.
Walau begitu, kamu tetap dapat memasarkannya di platform yang lebih umum menjual barang baru, tetapi jangan lupa memberi info detail produk itu adalah produk bekas pakai.
3. Pastikan Barang dalam Kondisi Baik
Sebelum memasarkan baju bekas, pastikan dahulu baju dalam keadaan baik. Cuci dan setrika baju sampai rapi dan seperti baju baru. Jika ada cacat seperti jahitan terlepas, lebih baik perbaiki dahulu.
Jika ada cacat yang tidak dapat diperbaiki seperti ada noda, baju terkena lunturan, atau cacat yang lain, kamu cukup memberitahu informasi itu pada deskripsi produk. Sertakan foto bagian yang cacat itu supaya pembeli bisa tahu berapa parah cacat yang dimaksud.
Editor : Supriyono
Artikel Terkait