MALANG, iNewsBatu.id - Tak ingin mantan pacarnya bekerja jadi TKW, seorang Pria di Malang memilih menghamilinya. HK (33) tersangka pemerkosaan wanita muda di Malang mengaku sudah kenal korbannya sejak beberapa bulan lalu.
Bahkan sebelum pemerkosaan terjadi ia pernah menjalin hubungan asmara dengan ER (22) perempuan asal Sanankulon, Kabupaten Blitar.
HK mengaku mengenal dengan ER hampir lima bulan lamanya. Mereka kenalan dari jejaring media sosial hingga sempat berpacaran.
"Kenal dari sosmed, (kenalan berapa lama) hampir lima bulan," kata HK, saat ditemui di Polresta Malang Kota, Jumat (24/5/2024).
HK mengaku nafsunya memuncak setelah sempat tidur satu rumah dengan ER. Apalagi ER juga akan bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri, sehingga ia berniat untuk menghamilinya.
"(Berniat mau menghamili) Iya. Dia kan mau jadi TKW, biar nggak berangkat," ucap dia.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait