SITUBONDO, iNewsBatu.id - Kepala Desa Mlandingan Kulon bersama Babinsa, Babinkamtibmas, Kasi Trantib Kecamatan Bungatan serta warga Dusun Pesisir desa setempat mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena keberadaannya meresahkan warga, Jum'at (31/5/2024).
Saat melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut, petugas bersama warga sempat kesulitan karena ODGJ tersebut melarikan diri ke tengah sawah milik warga.
Muzani Fatah Kepala Desa Mlandingan Wetan mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari warga setempat. Atas informasi adaya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selalu meresahkan masyarakat, pihaknya pun segera bergerak.
“Orang gila itu meresahkan warga, sering menakut-nakuti anak kecil dan seringkali merusak tanaman di sawah serta merusak mesin traktor dan pesin pompa air milik warga. Maka, orang gila itu kita amankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” katanya.
Muzani menambahkan, Selanjutnya orang gila itu diserahkan ke RSJ UPT Puskesmas Mlandingan untuk direhabilitasi. "Selain mengamankan, demi menjaga ketertiban, dan kebersihan umum di Desa Mlandingan Wetan, dengan intens kita akan melaksanakan giat operasi penangkapan terhadap ODGJ serta penyakit masyarakat lainnya", pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait