Dishub Kota Malang Tertibkan Parkir Liar dan Jukir Nakal

Damianus Lau
Tangkap Layar video penertiban parkir liar (foto: Istimewa)

KOTA MALANG, iNewsBatu.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang gelar operasi penertiban juru parkir nakal dan parkir liar di Kawasan RSSA dan Stasiun Kota Baru Senin, (10/06/2024). 

Sasaran operasi penertiban difokuskan pada dua titik yang merupakan rawan kejadian di kawasan Rumah Sakit Saiful Anwar (RASA), dan Stasiun Kota Baru Malang. 

Kepala Bidang (Kabid) Dishub Kota Malang Rahmad Hidayat menyatakan bahwa operasi jukir nakal dan parkir liar dilakukan karena mendapat keluhan dari masyarakat tentang parkir liar dan kocar karcir yang tidak wajar. 

"Kita sebelum melakukan penertiban atau penindakan ini sudah ada yang lapor, ucap Rahmad. 

Menurutnya, penindakan hukum untuk parkir liar ada di Polresta Malang dan Satpol-PP Kota Malang. Sedangan untuk Dishub sendiri membantu untuk mengembok mobil yang melakukan pelanggaran. 

"Jadi penindakan hukumnya ini ada dua yang didalam rambu-rambu atau marka itu nanti di Polresta, di luar rambu-rambu dan di luar marka di Satpol-PP. Untuk Dishub sendiri tugasnya membantu dengan menggembok," tutupnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network