Sopir Ketar-ketir, Ribuan Angkot di Malang Terancam Mati

Avirista Midaada
Kondisi angkot di Terminal Arjosari dan Madyopuro Kota Malang (Foto/Avirista Midaada/MPI)

MALANG, iNewsBatu.id - Ribuan angkot di Kota Malang terancam mati karena kondisinya yang sudah tidak layak jalan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra, saat dialog dengan para sopir angkot di Terminal Arjosari, Malang, Rabu (10/7/2024).

Berdasarkan data Dishub Kota Malang, dari 1.166 angkot yang terdaftar, hanya 210 angkot yang memenuhi syarat jalan. Sisanya, sekitar 956 angkot, sudah tidak layak jalan dan terancam tidak beroperasi lagi.

"Kendaraan yang mati berapa? Kalau diuji kir dari sekian kendaraan 1.166 angkutan kota, yang memenuhi syarat 210, yang memenuhi syarat jalan, yang selebihnya ini kita harus pikirkan bersama," ujar Widjaja.

Kondisi ini membuat ribuan sopir angkot di Malang ketar-ketir. Satu angkot biasanya dioperasikan oleh 2-3 orang sopir, sehingga total ada sekitar 3.000 orang yang mengandalkan angkot sebagai mata pencaharian mereka.

"Sopir 2-3 orang untuk satu angkot, artinya bisa 3 ribuan, yang layak data 200-an, artinya layak berdasarkan data kami diuji KIR. Layak itu artinya mengurus uji kir, mesin-mesinnya teknisnya baik semua," papar Widjaja.

Penyebab utama angkot-angkot ini tidak layak jalan adalah karena minimnya peminat masyarakat dan kalah bersaing dengan moda transportasi lain, terutama transportasi online.

"Teman-teman sopir angkot kita bersifat manual, yang selama ini kendaraan itu kendaraan milik pribadi, dijalankan sendiri, biaya operasional sendiri, mereka membiayai dirinya sendiri semuanya," ungkap Widjaja.

Untuk mengatasi masalah ini, Dishub Kota Malang dan Pemkot Malang tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengembangkan program By The Service (BTS). Program BTS ini bertujuan untuk mengubah angkot menjadi transportasi publik yang aman, nyaman, dan tepat waktu, dengan berbagai fasilitas seperti pendingin udara (AC), WiFi, dan penggajian sopir berdasarkan upah minimum kota (UMK) Malang.

"Kami ingin angkutan umum yang ada di Kota Malang dapat kita selesaikan, karena kita tahu sendiri transportasi publik di kota Malang semakin menurun, dan semakin tidak jelas arahnya," ujar Wahyu Hidayat, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network