Kejari Probolinggo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Hingga Narkoba

Saifullah
Kejari Probolinggo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Hingga Narkoba (Foto: iNewsBatu.id/Saifullah)

PROBOLINGGO, iNewsBatu.id - Ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Selain memusnahkan rarusan ribu batang rokok ilegal, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo juga memusnahkan Ribuan butir Pil Koplo hingga sabu-sabu.

Pemusnahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini, dilakukan pada Selasa 16 Juli 2024 di kantornya, jalan Raya Panglima Sudirman Kota Kraksaan.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo A. Nuril Alam mengatakan, kalau barang bukti (BB) yang dimusnahkan itu, merupakan hasil sitaan perkara yang sudah inkrah.

Selain itu, BB yang dimusnahkan tersebut merupakan perkara yang ditangani pada periode Januari sampai Juni 2024.

Rinciannya, untuk BB yang dimusnahkan ada pil koplo jenis thrihex sebanyak 12.682 butir.

Selanjutnya ada dextro 10.953 butir, sabu seberat 19,02 gram, dan rokok ilegal sebanyak 101.953 batang.

"Dan masih banyak BB yang lainnya," terang Nuril.

Menurutnya, barang bukti itu disita dari 81 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Perkara itu mulai dari tindak pidana peredaran pil koplo, sabu, hingga tindak pidana kriminal.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan tujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan atau barang bukti.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network