SITUBONDO, iNewsBatu.id - Partai Demokrat Situbondo bakal melaporkan akun medsos penyebar flyer provokatif ke Polda Jawa Timur atas viralnya gambar bacabup petahana Karna Suswandi dan partai politik pendukungnya dengan bertuliskan “Siap Tumbangkan Kultur di Pilkada Situbondo 2024” di media sosial.
Hal ini dilakukan karena flyer yang sudah tersebar di TikTok maupun grup-grup WhatsApp tersebut isinya provokatif yang dapat merugikan calon dan pendukung dari petahana.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Situbondo, Janur Sasra Ananda menjelaskan, tim advokat pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Petahana dalam waktu dekat akan melaporkan akun TikTok yang menyebarkan flyer tersebut ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sebab, selain merugikan partai pendukung dan calon petahana flyer tersebut juga dinilai melanggar UU ITE lantaran diduga menyebarkan informasi hoax kepada masyarakat menjelang Pilkada 2024.
"Jadi pihaknya melalui tim advokasi nanti akan melaporkan kepada Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, agar supaya dicari siapa diduga pelaku yang menyebarkan flyer itu ke media sosial. Tetapi yang jelas yang akan diperiksa pertama kali mereka yang menyebarkan, dan Insya Allah Polda ini bisa melacak siapa orangnya yang punya akun bodong tersebut," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Janur langkah tegas ini kita ambil agar menghindari adanya potensi konflik horizontal di masyarakat. "Jangan sampai kamtibmas yang sudah kondusif bisa terjaga dan jangan sampai terganggu dengan adanya ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab menjelang pelaksanaan Pilkada 2024," bebernya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait