Pasca Penangkapan Terduga Teroris, Pengawasan di Malang Raya Ditingkatkan

Avirista Aris Midaada
Polisi saat berjaga di lokasi penangkapan terduga teroris di Batu (Foto: Okezone)

BATU, iNewsBatu.id - Pengawasan di Malang raya ditingkatkan pasca penangkapan terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri. Pengawasan ini juga melibatkan masyarakat sekitar kepada para penyewa rumah, termasuk wisatawan yang tinggal di villa atau homestay yang berada di Malang raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Penjabat Wali Kota (Pj Walkot) Batu Aries Agung Paewai menyatakan, deteksi ini tidak hanya mengandalkan kepolisian dan TNI saja, tapi perlu bantuan dari seluruh elemen masyarakat utamanya di Kota Wisata Batu. Makanya ia meminta perangkat lingkungan dan masyarakat setempat untuk peka kepada para pendatang, dan wisatawan yang menginap di vila atau homestay di Kota Batu.

"Di sana ada RT, Dusun, lingkungan bahkan sampai desa, mereka ini harus berkolaborasi bagaimana menjaga lingkungannya. Kalau ada hal-hal yang sifatnya perlu menjadi perhatian atau atensi, maka tidak ada salahnya mereka menanyakan, berapa lama mereka di kota batu, keperluannya apa selain wisata," ucap Aries Agung Paewai, usai membuka event Baru Street Food Festival 2024, Jumat malam (2/8/2024).

Bagi Aries, situasi kondusif di Kota Batu khususnya harus tetap dijaga dan menjadi kewajiban seluruh masyarakat, bukan hanya dilimpahkan ke pemerintah, TNI, dan Polri saja. Selain itu, yang paling terpenting sinergi antarseluruh elemen di Kota Batu.

"Ketika ada itu kami yakin aktivitas kita. Selain aktivitas wisatawan, itu bisa kita ketahui melalui laporan ditingkat RT. Saya yakin itu bisa dilakukan temen-temen semuanya termasuk TNI-POLRI," ucapnya.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau, agar masyarakat Kota Malang bisa lebih peka dengan lingkungan sekitarnya. Pentingnya sikap tak apatis meminimalisir tindakan kejahatan mulai dari sarang pabrik narkoba hingga terduga teroris, yang tinggal di Kota Malang.

"Masyarakat kita himbau melalui bhabinkamtibmas dan polisi RW intinya kalau kita lebih peduli dengan wilayah sekitar. Karena beberapa kali dengan adanya pabrik narkoba, adanya penggerebekan teroris, artinya orang-orang radius sekitar ini sangat apatis," ucap Budi Hermanto, ditemui terpisah di Mapolresta Malang Kota, Jumat 2 Agustus 2024 pagi.

Ia pun meminta untuk mengaktifkan dan menjalankan kembali kewajiban lapor 1 x 24 jam bagi para tamu yang datang ke perangkat lingkungan setempat. Supaya ketika pemilik rumah meninggalkan rumahnya, maka lingkungan setempat akan tahu siapa yang berada di rumah tersebut, untuk menghindari hal-hal kejahatan.

"Saya mengimbau tingkat kepedulian masyarakat ini harus benar-benar ditingkatkan jangan hanya menyalahkan ketua RT, RW, perangkat desa, tetapi kita minimal radius 5 sisi kanan kiri depan belakang kita harus tahu. Itulah namanya kehidupan bersosial ini yang harus kita galakkan," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan terduga teroris pada sebuah rumah di Perumahan Bunga Tanjung RT 8 RW 1, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Rabu (31/7/2024).

Kepolisian sendiri melakukan penggeledahan di lokasi rumah di Perumahan Bunga Tanjung, Kota Batu. Beberapa barang bukti disebut dicari oleh tim Densus 88 Mabes Polri. Dari hasil penggeledahan beberapa bahan baku dari peledak bom juga ditemukan di lokasi rumah.

Tak hanya itu, beberapa barang bukti berupa dokumen, buku, hingga kendaraan roda empat milik satu keluarga diamankan oleh tim Densus 88 Mabes Polri, bersama Polda Jawa Timur.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network