KPU Situbondo Tetapkan 509 Ribu Pemilih DPS

Arief Yuda
Salah satu PPK menjelaskan data pemilih saat rapat pleno terbuka rekapituasi data hasil pemili hasil pemutakhiran data (Foto: Istimewa)

Selain itu, Hadi menyampaikan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pilkada ini bertambah. Semua ada 999 TPS reguler yang ditetapkan KPU. Kemudian, KPU baru menetapkan puluhan TPS yang ada di lokasi khusus. Seperti di pondok pesantren, rumah tahanan dan beberapa lokasi lainnya. 

“Ada penambahan jumlah reguler sebanyak lima lokasi. Kemudian untuk TPS loksus ada 21 TPS,” pungkasnya.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network