Menurutnya, terungkapnya AJ dan DN pesta sabu di rumah AB itu, berawal informasi dari salah seorang warga setempat, sehingga begitu mendapat informasi, petugas Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi kejadian.
"Bahkan, saat petugas menggerebek rumah AB, petugas mendapati ketiganya sedang pesta sabu. Saat ini, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik, dengan status sebagai tersangka," pungkasnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, tiga orang pria yang tertangkap tangan pesta sabu dan sejumlah barang bukti itu, langsung dibawa ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti. Bahkan, ketiganya langsung diperiksa oleh penyidik Satresnarkoba Polres Situbondo.
Editor : Ahmad Hilmiddin