Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Masjid An-Nur Probolinggo Ditangkap

Taufik Hidayat
Ilustrasi. (Foto: iNews Batu/Bing)

PROBOLINGGO, Batu.iNews.id – Seorang pria berinisial MC (39), warga Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota setelah aksinya mencuri kotak amal viral di media sosial.

Tindak kriminal ini terekam jelas oleh CCTV masjid dan cepat tersebar di berbagai platform media sosial.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu pagi (16/10/2024) di Masjid An-Nur, Jalan Suyoso, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan. Berdasarkan rekaman CCTV, MC terlihat mencuri kotak amal yang rusak dan berhasil mengambil uang sekitar Rp200.000.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P., melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah, membenarkan jika pelaku ditangkap di kediamannya pada Jumat pagi (18/10/2024).

“MC kami tangkap di rumahnya di Jalan Panglima Sudirman setelah viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan aksinya,” ujar Zainullah.

Menurut keterangan polisi, MC awalnya singgah di masjid untuk mencuci muka sebelum bertemu dengan temannya. Saat berada di dalam masjid, ia melihat kotak amal yang rusak dan tergoda untuk mencurinya.

“Setelah memastikan situasi sepi, MC membawa kotak amal ke kamar mandi dan membuka paksa untuk mengambil uang di dalamnya,” jelas Zainullah.

Tanpa disadari oleh MC, aksinya terekam oleh CCTV masjid. Dalam hitungan jam, video tersebut tersebar di media sosial, memicu perhatian warga dan memudahkan polisi untuk menangkapnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tas ransel hitam dan uang tunai sebesar Rp390.000, hasil dari pencurian tersebut. MC mengakui uang hasil curiannya digunakan untuk membeli kopi, rokok, dan makanan.

Atas perbuatannya, MC dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga agar selalu waspada, dan menunjukkan bagaimana teknologi seperti CCTV dapat menjadi alat yang efektif dalam penegakan hukum.

Editor : Ryan Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network