Jangan Cemas, Ikuti Cara Ini Untuk Bayar Pelatihan Dengan Saldo Prakerja
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/08/30/28bbb_cara-bayar-pelatihan-prakerja.jpg)
BATU, iNews.id - Cara menggunakan saldo Prakerja untuk membeli pelatihan di lembaga mitra termasuk sebetulnya cukup mudah untuk diikuti tetapi perlu ketelitian ekstra.
Pemerintahan melalui Program Kartu Prakerja memberikan dana sebesar Rp2.550.000,00. Dana itu akan dikirim melalui nomor rekening atau dompet digital (e-wallet) yang didaftarkan oleh peserta.
Peserta program ini bisa menggunakan saldo Prakerja senilai Rp1.000.000,00 untuk membayar biaya pelatihan dan sisanya sebagai insentif peserta.
Uang senilai Rp1.000.000,00 itu bisa digunakan untuk membeli pelatihan di lembaga mitra sesuai minat peserta.
Lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan pemerintah bisa dilihat dalam menu "Lembaga Pelatihan" di situs Prakerja. Sementara itu, info tentang rincian pelatihan yang disediakan oleh mitra bisa didapat melalui website lembaga itu.
Supaya dana yang diperoleh dari Program Kartu Prakerja ini bermanfaat dan bisa digunakan secara maksimal, karena itu Anda perlu mengetahui informasi-informasi terperinci dari dana ini. Salah satu hal yang perlu diperhatikan ialah cara menggunakan saldo prakerja untuk pelatihan.
Salah satu platform yang bekerja sama dengan pemerintah ialah Skill Academy. Tahapan berikut dijabarkan sesuai ketentuan pendaftaran program pelatihan Prakerja yang disediakan oleh platform itu. Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka situs skillacademy.com. Kemudian tentukan pelatihan yang Anda kehendaki dan klik "AMBIL PAKET".
Cara menggunakan saldo Prakerja melalui platform Skill Academy setelah itu masuk ke akun Skill Academy Anda. Jika Anda belum mempunyai akun, karena itu Anda perlu mendaftar lebih dulu pada menu "Daftar".
Anda bisa mempunyai akun di Skill Academy dengan mengisi form yang disediakan oleh basis itu. Kemudian, Anda bisa mengikuti beberapa langkah selanjutnya sesuai dengan arahan Skill Academy.
Editor : Supriyono