Kisah Guru Pensiun, Mengabdi 31 Tahun tapi Harus Kembalikan Kelebihan Bayar Gaji Rp75 Juta
Selasa, 09 Juli 2024 | 05:08 WIB
BKN Palembang, kata Rini, kemudian meminta SK terakhir Asniati.
"Tapi ternyata yang bersangkutan tidak memiliki SK terakhir. SK terakhirnya cuma SK CPNS itu. Setelah kita cek kembali, ibu ini tidak pernah naik pangkat," terang Rini, seraya menambahkan bahwa pangkat terakhir Rini adalah golongan 2A.
BKN Palembang kemudian meminta Asniati melampirkan ijazah sarjana S1 atau SK pengangkatan jabatan sebagai guru. Tapi ternyata, kata Rini, Asniati "belum sarjana dan tidak punya SK pengangkatan pertama dalam jabatan guru".
Menurut Rini, Asniati tidak dapat menunjukkan ijazah S1 dan SK pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.
Editor : Ahmad Hilmiddin