get app
inews
Aa Text
Read Next : Gudang Mebel Antik di Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Ruang Kerja Bupati Hangus Dilahap Api akibat Kebakaran yang terjadi di Kantor Pemkab OKU Sumsel

Selasa, 16 Juli 2024 | 08:34 WIB
header img
Kebakaran di Kantor Pemkab OKU yang menghanguskan ruang kerja bupati, Senin (15/7/2024) malam. (Foto oleh: Widori Agustino)

BATURAJA, iNewsBatu.id - Kebakaran hebat melanda Kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (15/7/2024) malam. Akibatnya bagian induk yang menjadi ruang kerja Bupati OKU hangus terbakar.

 

Pantauan iNews di lokasi, kobaran api berkobar di atap ruangan Kantor Pemkab OKU tersebut. Bagian yang terbakar yakni ruang kerja bupati dan protokoler.

Sejauh ini belum diketahui pasti penyebab kebakaran, namun api diduga akibat arus pendek listrik. Dinas Pemadam Kebakaran (damkar) setempat kemudian datang berjibaku memadamkan api.

"Kami mengerahkan kekuatan penuh untuk pemadaman. Ada 10 unit mobil damkar dan 60 personel untuk memadamkan api," ujar Kepala Damkar OKU Aminilson, Senin (15/7/2024) malam.

 

Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar 3 jam. Selanjutnya dilakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi sumber api.

Keterangan petugas di lokasi, api muncul di salah satu ruang induk bupati dan menjalar ke beberapa bagian lainnya. Petugas sempat kewalahan untuk memadamkan api yang menjalar di bagian atap gedung karena tidak didukung peralatan memadai untuk menjangkau bagian tertinggi.

"Sumber api belum diketahui, namun diduga akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini," katanya.

 

Adapun kejadian kebakaran Kantor Pemkab OKU ini sudah dalam penyelidikan polisi setempat untuk memastikan penyebab dan menaksir dampak kerugiannya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut