Tekan Penyebaran Wabah PMK, Pemerintah Berikan Ganti Rugi Peternak yang Sapinya Dimusnahkan

Dean Ismail
Ilustrasi peternakan sapi (foto: ist)

BATU, inews.id - Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, pemerintahan telah mempersiapkan ganti kerugian sejumlah Rp 10 juta per ekor untuk peternak yang hewannya dimusnahkan karena terserang wabah PMK (penyakit mulut dan kuku).

"Pada hewan yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintahan akan mempersiapkan ganti, khususnya untuk peternak UMKM itu sejumlah Rp 10 juta per sapi," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022), diambil dari siaran akun YouTube Sekretariat Presiden.

Airlangga menerangkan, untuk menekan penyebaran wabah PMK makin meluas, pemerintahan akan larang pergerakan sapi di 1.765 kecamatan yang terhitung wilayah merah atau telah terinfeksi oleh wabah PMK.

"Wilayah merah ini berada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau di 38 %. Semua detilnya kelak akan dimasukkan dalam instruksi mendagri," tutur Airlangga.

Selainnya larang pergerakan hewan ternak, Airlangga tekankan pentingnya kontrol untuk mereka yang masuk keluar tempat peternakan.

"Artinya, biohazard lewat disinfektan itu wajib karena kita menyaksikan supaya carrier daripada virus ini untuk selalu dijaga," kata Airlangga.

Editor : Dean Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network