3. Konsumsi suplemen atau makanan yang mengandung asam folat
Asam folat sebagai salah satu jenis gizi yang perlu dikonsumsi untuk meningkatkan kesuburan, mendukung perkembangan dan perkembangan janin, dan mencegah janin terlahir cacat.
Setiap wanita yang merencanakan kehamilan dianjurkan mengonsumsi 400-600 mikrogram asam folat per hari. Nutirisi ini perlu tetap dikonsumsi sesudah wanita berhasil hamil, setidaknya selama trimester pertama kehamilan.
Selainnya dalam bentuk suplemen, asam folat banyak terkandung secara alami dalam brokoli, buncis, bayam, kentang, dan sereal.
4. Hentikan kebiasaan tertentu
Beberapa kebiasaan, baik yang Anda dan pasangan ketahui atau tidak, bisa mengganggu program hamil yang sedang Anda lakukan. Beberapa kebiasaan itu meliputi:
- Merokok, termasuk menghirup asap rokok
- Mengonsumsi minuman keras dan menggunakan obat terlarang
- Konsumsi asupan vitamin A secara berlebih, baik dari suplemen atau dari sumber makanan seperti hati sapi atau ayam
- Mengonsumsi daging, ikan, dan telur yang belum masak karena berisiko mengandung bakteri, virus, atau parasit penyebab penyakit
- Mengonsumsi susu yang tidak terpasteurisasi dan ikan yang banyak terkandung merkuri, seperti ikan salmon, tuna, dan tongkol
5. Lakukan cek kesehatan secara rutin dan imunisasi
Setiap pasangan dianjurkan melakukan pemeriksaan kesehatan dengan teratur sebelum memulai program hamil.
Ini penting dilakukan supaya dokter bisa mendeteksi apa Anda atau pasangan mempunyai penyakit tertentu yang bisa mengganggu kesuburan dan membahayakan janin, seperti hepatitis B, HIV, sifilis, dan toksoplasmosis.
Dengan melakukan pemeriksaan dengan teratur ke dokter, Anda akan mendapatkan imunisasi rubella atau campak Jerman, dan tetanus. Vaksin-vaksin itu penting didapat setiap wanita yang merencanakan kehamilan.
Bila Anda dan pasangan belum juga dikaruniai momongan walau sudah menerapkan beberapa cara di atas, berkonsultasilah ke dokter untuk menjalani pemeriksaan. Selainnya menentukan penyebabnya, dokter dapat memberi tips cara cepat hamil sesudah menikah yang lain sesuai kondisi Anda dan pasangan.
Editor : Supriyono
Artikel Terkait