Mengenal Apa Itu Sekaten, Upacara Adat yang Masih Abadi Sampai Kini

Dean Ismail
upacara sekaten (pexels)

Lambang dalam Upacara Sekaten

Dalam upacara tradisionil sekaten , ada banyak simbol yang bermakna, salah satunya:

1. Upacara udhik-udhik

Dalam upacara sekaten , pada tahapan gamelan pusaka pertama kalinya dibunyikan, diadakan upacara udhik-udhik, yakni penebaran kepingan uang logam oleh Sri Sultan. Pemberian atau penebaran kepingan uang logam oleh raja ini sebagai simbol jika pemberian karunia berbentuk harta dan karena bentuk tuah kekeramatan.

2. Nagawilaga

Nagawilaga sebagai nama perangkat gamelan sekaten yang mengandung arti kemengan perang yang kekal.

3. Gunturmadu

Gunturmadu ialah nama salah satunya piranti gamelan pusaka kraton, menyimbolkan turunnya wahyu.

4. Salatun

Salatun ialah judul salah satunya gending gamelan sekaten , datang dari Bahasa Arab yang memiliki arti berdoa, yang mengandung arti berdoa menyembah Tuhan Yang Maha Esa.


upacara sekaten (pexels)

5. Yaumi

Yaumi menjadi satu diantara judul gending sekaten yang mengandung arti hari maulid Nabi Muhammad SAW.

6. Dhindang Sabinah

Dhindang Sabinah sebagai judul salah satunya gending sekaten , yang mengandung arti mengenang kembali jasa beberapa mubalikh yang siarkan agama Islam semenjak era ke XIII Hijriyah.

7. Ngajatun

Ngajatun adalah gending sekaten yang mengandung arti kemauan hati yang kuat untuk masuk Islam, dan supiyatun, salah satunya gending sekaten yang memiliki kandungan arti tekad yang kuat untuk capai kesucian hati.

Larangan Adat Sekaten

Ada banyak larangan dalam adat Sekaten, salah satunya:

  1. Beberapa abdi dalem niyaga (pemukul gamelan) semala jalankan pekerjaannya memukul gamelan pusaka Kyai Sekati dilarang untuk lakukan beberapa hal buruk, baik pengucapan atau tindakannya.
  2. Beberapa abdi dalam pantang langkahi gamelan pusaka, dilarang untuk menabuh atau memukul gamelan saat sebelum menyucikan diri dengan berpuasa dan mandi jamas.
  3. Beberapa abdi dalam niyaga pantang membunyikan gamelan saat malam Jumat dan hari Jumat siang, saat sebelum melalui waktu shalat dhuhur.


Editor : Bayu Pratama

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network