BATU, iNews.id - Jelang pemilu di tahun 2024, Bawaslu Kota Batu mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi paling banyak ketika pemilihan berlangsung.
Menurut Abdur Rochman selaku ketua Bawaslu Kota Batu, ada beberapa pelanggaran yang sering terjadi salah satunya seperti perobekan alat peraga kampanye (APK).
"Pelanggaran saat pemilu berlangsung paling sering terjadi perobekan APK, kampanye yang dilakukan di luar jadwal sampai kampanye di tempat-tempat ibadah, sekolah dan rumah sakit, kata Abdur Rochman, Jumat (9/12/2022).
"Tak hanya itu, fasilitas pemerintah yang menjadi indeks kerawanan tempat terjadinya pelanggaran itu"," tambahannya.
Dengan demikian Bawaslu Kota Batu membentuk Sentra Gakkumdu yaitu kepanjangan dari Penegakan Hukum Terpadu. Dalam hal tersebut terdiri dari Bawaslu Kota Batu, Polres Batu dan Kejari Batu.
"Fungsinya untuk menindaklanjuti pelanggaran pidana yang nanti akan muncul saat ada tahapan pemilu. Sehingga nantinya dapat diputuskan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,'' jelasnya.
Selanjutnya Abdur Rochman mengemukakan, mengenai baliho Pilpres 2024 yang hampir terpasang di beberapa tempat di Kota Batu, saat ini masih berada dalam tahapan kajian Gakkumdu.
"Mengenai baliho presiden yang sudah ada saat ini, itu sedang dalam tahapan kajian kami," ujarnya.
Perlu diketahui, dalam Gakkumdu penegakan hukum ada dua pintu, yang pertama terdapat laporan dari masyarakat dan kedua adalah temuan dari pengawas kami (tangkap tangan).
Editor : Supriyono
Artikel Terkait