LAMONGAN,iNewsBatu.id - Kepala BPKAD Kabupaten Lamongan Khusnul Yakin maju dalam kontestasi Pilkada Lamongan 2024, dengan mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) di beberapa partai. Bawaslu Lamongan meminta klarifikasii terkait pendaftaran seorang ASN aktif sebagai bacabup pada 2024 November mendatang.
Akhirnya dua dari tiga parpol yang sedianya diminta datang untuk memberikan penjelasann mengenai polemik ini namun tidak datang
Dan ketiga parpol yang akan diminta penjelasan diantaranya PAN, PDIP dan PKB.
Tetapi ternyata yang menyempatkan hadir untuk memenuhi permintaan Bawaslu Lamongan hanya Ketua DPD PAN Lamongan, Ali Makhfud.
Sementara Ketua DPC PDIP Lamongan, Husen; dan Ketua DPC PKB Lamongan, Abdul Ghofur malah tidak kunjung datang.
"Hanya pihak PAN yang datang, dua partai lainnya tidak datang tanpa konfirmasi sampai sore hari ," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M Farid Achiyani, Selasa (14/5/2024).
Ketua PAN Lamongan memenuhi permintaan Bawaslu dengan mengutus pengurus parpol yaitu Muzakki dan Lo Rukhli. "Kita akan panggil lagi dua ketua partai untuk diklarifikasi," ujar Farid.
Sedangkan klarifikasi, dari PAN membenarkan kalau Khusnul Yaqin mendaftar bacabup lewat partai berlambang matahari itu. Khusnul mendaftar bacabup di PAN Lamongan pada 26 April. "Pada tanggal 25 April, Khusnul mengambil formulir, dan pada 26 April mengembalikan berkasnya," ungkapnya
Ketika disinggung terkait berkas yang diserahkan Khusnul Yaqin, apakah menyertakan keterangan pensiun sebagai ASN, Muzakki dan Rukhli menjelaskan bahwa mereka tidak meneliti berkasnya.
"Pengakuannya, bahwa tugas mereka hanya menerima berkas pendaftaran. Semua berkas langsung dikirim ke DPP PAN, " jelas Farid.
Setelah klarifikasi dari PAN itu, Bawaslu akan melakukan kajian dan analisa. Farid memastikan, pihaknya akan memintai klarifikasi dari PKB dan PDIP.
Bawaslu belum berencana menambah penjelasan dari partai lain, kecuali PAN, PDIP dan PKB. "Tidak, cukup itu saja (PAN, PKB dan PDIP)," tambah Farid.
Hanya, Bawaslu juga tidak bisa bertindak lebih jauh seandainya PDIP dan PKB tetap tidak menanggapi panggilan kedua nanti. Sebaliknya, Bawaslu yang akan mendatangi kedua parpol itu untuk meminta klarifikasi. "Kita tidak bisa menghukum atau menjatuhkan sanksi kepada mereka," tegasnya.
Sementara Ketua PDIP Lamongan, Husen justru berdalih pihaknya tidak mendapat undangan klarifikasi dari Bawaslu. "Terkait klarifikasi atas pendaftaran Pak Khusnul, sampai sekarang PDIP belum menerima undangan dari Bawaslu, " tutur Husein.
Sementara Desk Pilkada DPC PKB Lamongan, Mustaqim Khoiron juga mengaku tidak mendapatkan undangan. Kalau undangan tentang penjaringan, harus dikirim langsung kepada Desk Pilkada dengan tembusan kepada ketua.
"Kalau ada panggilan ulang, kami siap karena partai kami taat hukum. Besok kita datang," ujar Mustaqim.
Tetapi ketika kembali dikonfirmasi, Bawaslu justru menunjukkan bukti surat undangan klarifikasi yang dikirim kepada tiga partai itu.
Masing-masing surat undangan ke PDIP dengan bukti tanda penerimaan oleh Rusmini, di kantor PAN diterima oleh Lukman dan di kantor PKB diterima atas nama Aufal. "Ini ada bukti penerimaan surat yang ditandatangani oleh para penerima," ujar Farid sembari menunjukkan bukti tertulis.
Editor : Taufiqur Rohim
Artikel Terkait