TUBAN, iNewsBatu.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, memaparkan pemetaan kerawanan pada tahapan pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kantor Bawaslu Tuban, Minggu (18/8/2024).
Adapun dalam pemetaan tersebut, terdapat beberapa isu pemilu 2024, diantaranya kampanye tidak sesuai aturan, netralitas penyelenggara pemilu, penyusunan daftar pemilih, proses penghitungan suara tidak sesuai aturan, protokol kesehatan, netralitas ASN dan kekurangan surat suara.
Ketua Bawaslu Tuban, M Arifin mengatakan, dari berbagai isu tersebut mengerucut pada kategori rawan tinggi, sedang dan rendah.
Untuk kategori tinggi ini kaitan otoritas penyelenggara, untuk sedang kaitan netralitas ASN dan keterlambatan logistik pemungutan surat suara.
Sedangkan untuk yang rendah pemilih memenuhi syarat (MS) tapi belum masuk dalam Daftar pemilih tetap (DPT), ada juga tidak memenuhi syarat (TMS) tapi terdaftar di DPT.
"Itu sudah kita klasifikasikan, ini menjadi atensi kita agar kejadian tersebut tidak terulang," tegas Ketua Bawaslu Tuban.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait