MALANG, iNewsBatu.id - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan sebuah rumah di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dirobohkan oleh anak kandung pemiliknya menggunakan alat berat. Peristiwa ini terjadi di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, pada Jumat (17/5/2024).
Rumah yang dirobohkan tersebut milik Sugiati (43). Dalam video, terlihat sebuah alat berat jenis backhoe meratakan rumah secara perlahan, dimulai dari bagian depan. Peristiwa ini pun menuai beragam komentar dari warganet.
Menurut Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto, rumah tersebut memang dirobohkan atas kesepakatan antara Sugiati dan anaknya, Khoirul Ramadani (24). Rumah itu didirikan di atas lahan warisan milik orang tua Sugiati dan Khoirul sepakat untuk merobohkannya.
"Saat itu rumah sudah dikosongkan. Sudah kesepakatan kedua belah pihak antara ibu dan anak, bahwa rumah tersebut dibongkar," ujar Subijanto.
Pihak kepolisian pun telah mempertemukan Sugiati dan Khoirul untuk memastikan kesepakatan tersebut. Pertemuan ini disaksikan oleh pihak perwakilan Kantor Kecamatan Poncokusumo, kepala desa, dan kepala dusun setempat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait