Penambahan Lampu Kuning
Meskipun awalnya lampu lalu lintas hanya memiliki dua warna, yaitu merah dan hijau, hal itu berubah pada abad ke-20. Di Kota Detroit, Amerika Serikat, pada saat itu, penggunaan lampu lalu lintas dengan hanya dua warna dianggap tidak cukup efektif.
Karena banyaknya kendaraan dan hewan yang sering kali melintasi rel kereta api tanpa memperhatikan lampu lalu lintas. Maka dari itu, seorang polisi bernama William Potts menambahkan warna kuning pada lampu lalu lintas, yang kemudian memiliki makna "berhati-hati".
Dengan penambahan ini, para pengemudi dan pengguna jalan lainnya, seperti petani dan pemilik gerobak, dapat lebih berhati-hati setelah adanya lampu kuning di lampu lalu lintas, baik di jalan raya maupun di dekat rel kereta api.
Saat ini, penggunaan lampu lalu lintas dengan tiga warna, yaitu merah, kuning, dan hijau, telah menjadi standar di seluruh dunia. Lampu merah berarti berhenti, kuning menandakan hati-hati, dan hijau menunjukkan izin untuk melanjutkan perjalanan.
Demikianlah sejarah singkat pemilihan warna lampu lalu lintas yang hanya memiliki tiga warna. Sekarang kamu sudah tahu bahwa lampu lalu lintas dulunya hanya memiliki dua warna, yaitu hijau dan merah.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait