Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Selenggarakan Pilkada, Wapres: Tak Mungkin Bentuk yang Baru

Binti Mufarida
Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres BPMI)

JAKARTA,INewsBatu.id -Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menulis melalui akun media sosial pribadinya bahwa KPU dianggap tidak layak menyelenggarakan Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

Pernyataan Mahfud ini merupakan respon pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Rabu (3/7) tentang pemberhentian tetap Ketua KPU Hasyim Asy’ari atas kasus asusila yang dilakukannya.

Menanggapi hal tersebut, Wapres menilai bahwa pilkada serentak merupakan agenda nasional yang sudah terjadwal dan KPU secara undang-undang merupakan lembaga yang berwenang untuk menyelenggarakannya.

Untuk itu, Wapres meminta KPU untuk membenahi diri dengan memperkuat kelembagaan, sistem, dan personel yang dimiliki agar penyelenggaraan pilkada serentak dapat berjalan dengan baik.

“Pilkada kan sudah menjadi agenda nasional dan tidak mungkin membentuk KPU baru ya. Dikuatkan saja KPU yang ada, dan hal-hal yang masih kurang ya dibetulkan,” tegas Wapres kepada awak media usai resmikan Tol Cimanggis-Cibitung, di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network