Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Malang Kerahkan 120 Personel

Sendik Giantoro
Operasi Patuh Semeru 2024, Polres MALANG Kerahkan 120 Personel (Foto : Humas Polres Malang)

MALANG, iNewsBatu.id - Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di halaman Mapolres Malang. Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024, digelar serentak di seluruh Indonesia. 

Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. 

Sejumlah 120 personel gabungan Polres Malang dan Polsek jajaran diturunkan dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Malang yang tertib dalam berlalulintas. Kegiatan operasi juga didukung oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, serta relawan dan komunitas.

"Polres Malang dibantu oleh stakeholder terkait akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2024 dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’," kata Kompol Imam Mustolih di Polres Malang, Senin (15/7).

Kompol Imam menambahkan, selain penegakan hukum, operasi ini juga akan mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan himbauan kepada masyarakat. Kegiatan pencegahan berupa intervensi di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan lalu lintas akan dilaksanakan, didukung dengan teguran humanis dan penegakan hukum secara elektronik.

Penekanan khusus akan diberikan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi di bawah umur, dan pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. 

Selain itu, penindakan juga akan dilakukan terhadap pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol.

"Sanksi tegas juga akan diterapkan terhadap pengemudi yang menerobos lampu lalu lintas hingga knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi," tambahnya.

Secara terpisah, Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyatakan bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 merupakan langkah konkret dari Polres Malang dalam menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Malang. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan menjaga ketertiban di jalan raya," ungkap Ipda Dicka Ermantara. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network