Selain itu, pihaknya bukan hanya sosialisasi teguran saja, melainkan penindakan yang tegas dalam rangka merubah perilaku yang nyata. Kemudian penegak hukum adil dan tegas agar kepastian hukum bisa dirasakan.
Secara nasional, Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2024 pada 15-28 Juli 2024. Operasi ini digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Sasaran khusus operasi ini yakni, menggunakan ponsel saat mengemudi, berkendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kelengkapan dokumen berkendara.
Selanjutnya tidak menggunakan tidak helm SNI, berkendara pengaruh alkohol, melebihi batas maksimal, berkendara tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus dan melebih batas kecepatan.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait