SEMARANG, iNewsBatu.id – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng telah memeriksa 14 saksi terkait dugaan korupsi di lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.
Polda Jateng memastikan pengusutannya tetap berjalan, meskipun di satu sisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengusut kasus korupsi di lingkup Pemkot Semarang.
“Sudah 14 orang diklarifikasi, dari pihak instansi, penyedia jasa dan pihak lain,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio lewat pesan tertulis WA, Jumat (19/7/2024).
Pengusutan kasus dugaan korupsi itu, sebut Kombes Dwi, menindaklanjuti aduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau masyarakat pada bulan Juli 2023.
“Ini terkait permasalahan pengadaan solar dan pengangkutan sampah sathun 2022, prosesnya (sampai sekarang) masih penyelidikan,” lanjutnya.
Penyidik, sebut Kombes Dwi, telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Dwi mengemukakan, pihaknya juga akan berkoodinasi dengan KPK. Koordinasinya terkait apakah penyelidikan dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng berkaitan juga dengan yang sedang ditangani KPK. Nantinya, sesuai MoU antara Polri dan KPK, siapa yang lebih dulu melakukan penyidikan dugaan korupsi tersebut, yang selanjutnya akan menangani.
“Kalau KPK lebih dulu penyidikan, kami serahkan ke sana (penanganannya),” sambung Kombes Dwi.
Di sisi lain, KPK juga saat ini tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang. Jumat ini adalah hari ketiga KPK melakukan penggeledahan dan menyita berkas-berkas dari sejumlah dinas maupun satuan kerja di sana.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga dilakukan, termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Pemeriksaan dilakukan di kompleks Akademi Kepolisian (Akpol).
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait