KEDIRI, iNewsBatu.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengikuti Rapat Koordinir Pantauan dan Penilaian Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (15/9/2022).
Dalam pertemuan yang diikuti oleh Kepala Daerah dan DPRD di Jawa Timur ini, Firli Bahuri selaku Ketua KPK, memperingatkan supaya kepala daerah dan jajarannya untuk menghindari tindak pidana korupsi dengan memberikan perhatian khusus di beberapa titik yang riskan mempunyai potensi terjadinya korupsi.
Pihaknya pun sampaikan semua Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mempunyai tujuan untuk menyejahterakan warga. Sehingga apa yang jadi tujuan negara akan diwujudkan dengan lingkungan pemerintah yang bersih.
Dalam pada itu, Mas Dhito (panggilan dekat bupati Kediri) menerangkan, untuk mencegah berlangsungnya korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kediri, pihaknya mengaplikasikan langkah-langkah strategis. Utamanya implementasi Transaksi Non Tunai (TNT).
TNT ini sudah ditata dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kediri Nomor 23 Tahun 2021. Menurut dia ini bisa meminimalkan berlangsungnya praktik korupsi. Selain itu untuk merealisasikan tertib administrasi dan pengendalian kas daerah.
Tidak itu saja, orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu mewanti-wanti jajarannya untuk tidak lakukan praktik korupsi atau penyimpangan, terhitung jual-beli kedudukan. Bila ini terbukti, karena itu pihaknya tidak segan untuk memberi ancaman tegas hingga pemecatan kepada pihak Terkait.
Bupati muda tersebut memang dikenal tegas dalam menjalankan kepemimpinan di wilayahnya, bahkan mas Dhito sampai rela turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi dari para warganya.
Editor : Dean Ismail
Artikel Terkait