JAKARTA, Batu.iNews.id-Dalam sebuah operasi mendadak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang-barang yang tak semestinya ada di rumah tahanan (rutan) mereka.
Handphone dan minuman keras (miras) terdeteksi dalam sidak tersebut, menambah sorotan pada dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan rutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan cabang KPK, Togi Robson Sirait, menyampaikan jika handphone yang ditemukan terkait dengan tahanan yang terlibat kasus pungli.
“Setelah sidak sebelumnya, karutan diganti dan sidak mendadak dilakukan lagi. Dari sana ditemukan beberapa handphone milik tahanan,” ungkap Togi pada Kamis (10/10/2024).
Dalam sidak tersebut, tim menemukan tiga hingga empat unit handphone yang seharusnya sudah dikeluarkan dari rutan.
Tak hanya itu, tim juga menemukan upaya penyelundupan miras oleh keluarga tahanan. Menurut Togi, keluarga tersebut mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan minuman keras ke dalam botol kemasan biasa.
“Kami menemukannya saat memeriksa barang kiriman keluarga. Kami selalu memeriksa barang-barang di meja pemeriksaan yang disediakan untuk keperluan ini,” jelas Togi.
Sebagai tindak lanjut, pengawasan diperketat dengan menerapkan sistem pengecekan barang berlapis.
“Sekarang kami melakukan dua kali pengecekan, satu secara fisik dan satu lagi melalui X-ray untuk memastikan keamanan,” pungkasnya.
Meski temuan ini mengkhawatirkan, KPK terus berupaya memperbaiki pengelolaan di rutan agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait