KOTA BATU, iNewsBatu.id - RN (35) janda menggemaskan menjalin hubungan dengan pria berondong hingga ke arah hubungan badan dan melakukan aborsi terhadap janin, terbongkar.
Berawal dari adanya informasi kecurigaan warga yang keluar dari tempat pemakaman umum (TPU) di Kabupaten Malang, tindakan aborsi terungkap.
RN adalah janda warga Sumbergondo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, dan BA pria asal Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo menuturkan, bila awalnya ada warga di Desa Jombok, yang mengetahui adanya orang keluar dari pemakaman sekitar pukul 18.30 WIB, pada Selasa (16/7/2024). Diketahui pria itu merupakan BA (32), yang tak lain kekasih dari RN (35), janda beranak satu.
"Kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang baru saja keluar dari pemakaman, itu diperkirakan sekitar pukul 18.30 WIB. Warga kemudian melaporkan ke Polres Batu," ucap Rudi Kuswoyo, saat rilis di Mapolres Batu, pada Selasa siang (23/7/2024).
Kemudian polisi melakukan pengecekan ke lokasi pemakaman dan menemukan adanya gundukan bekas galian di tempat pemakaman umum (TPU) Jombok, Kecamatan Ngantang, Malang. Dari sanalah kepolisian melakukan penyelidikan dan proses ekshumasi atau autopsi, hingga akhirnya menemukan bukti mengarah ke seseorang berinisial BA (32).
"Yang bersangkutan telah mengubur janin hasil hubungan, dan saudara terduga ini kita bawa ke Polres Kota Batu. Kemudian kita lakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka pada 22 Juli kemarin," jelasnya.
Menurutnya, kedua sepasang sejoli ini telah menjalin hubungan asmara selama satu tahun lebih. Tetapi selama itu hubungannya bukan pasangan suami istri (pasutri), meski keduanya berasal dari tetangga desa.
"Yang perempuannya ini janda, yang laki-laki masih belum menikah, berprofesi sebagai petani serabutan," katanya.
BA sendiri nekat menguburkan janinnya di TPU Jombok, karena menganggap janin hasil hubungan gelap dengan RN kekasihnya. Hal ini membuatnya memutuskan menguburkan janin itu ke pemakaman dekat rumahnya.
"Karena BA ini merasa ini adalah anaknya, dan maunya terduga ini memakamkan secara layak," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat menjelaskan, keduanya nekat mengugurkan kandungan karena enggan menanggung malu.
"Motifnya ada ketakutan, dan lain sebagainya. tapi nanti ini pasti materi karena hubungan antara RN dengan BA itu tidak ada hubungan legal, selaku suami istri," ucap Andi Yudha Pranata, saat memimpin rilis.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait