Saksi Kunci Buka Suara, Misteri Kematian Sri Agus Iswanto Mulai Terungkap

Ahmad Didin
Kakak korban saat dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi kunci (Foto: iNewsBatu.id/Ahmad Didin)

Ia juga berharap agar kasus ini segera diselesaikan agar kebenaran bisa terungkap dan keadilan ditegakkan.

"Saya ingin masalah ini tidak berlarut-larut. Semoga hakim dan jaksa dapat segera menyelesaikannya," tambahnya.

Novi, anggota keluarga Sri Agus, turut mengapresiasi keputusan hakim untuk melakukan rekonstruksi ulang. Menurutnya, langkah ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kejadian sebenarnya. 

"Kesaksian dari Ibu Ester sangat penting dan bisa memberikan titik terang bagi hakim untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius," ungkap Novi.

Kuasa hukum keluarga korban, Lydia Retnani, S.H., menyatakan kepuasannya atas jalannya sidang dan kesaksian yang diberikan oleh ES. 

"Kesaksian yang disampaikan di bawah sumpah ini sangat valid. Meski ada beberapa detail yang terlupa, itu wajar mengingat usia beliau," ujarnya.

Lydia juga menegaskan, tidak ada rekayasa dalam kesaksian kliennya dan mendesak pihak lawan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut jika ada keraguan.

Sidang rekonstruksi di TKP pada 20 September mendatang akan menjadi momen penting bagi hakim untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Lydia berharap pengamanan diperketat saat rekonstruksi berlangsung untuk menghindari konflik antara keluarga korban dan pihak terdakwa.

"Saya berharap pengamanan ketat demi kenyamanan semua pihak, terutama saksi dan keluarga korban," tutupnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network