PROBOLINGGO, Batu.iNews.id-Salah satu calon Wakil Bupati atau Cawabup Probolinggo yang tengah dilaporkan atas dugaan pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), memilih tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Gakkumdu.
Pemeriksaan tersebut direncanakan akan digelar di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo pada Selasa (8/10/2024) pukul 14.00 WIB. Tim dari Polres Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Probolinggo sudah bersiap untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
Sebelumnya, Gakkumdu telah mengirimkan surat panggilan pada Senin (7/10/2024), namun hingga pukul 12.00 WIB, masih belum ada kabar pasti mengenai kehadiran terlapor.
Akhirnya, salah satu Komisioner Bawaslu, Ubaidillah, menghubungi Liaison Officer (LO) dari tim pemenangan terlapor.
“Tadi saya sudah menghubungi LO-nya, dan mereka mengonfirmasi bahwa terlapor tidak bisa hadir karena ada agenda konsolidasi tim kampanye,” kata Ubaidillah.
Sebagai pengganti ketidakhadirannya, perwakilan terlapor mengirim surat yang tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah menyerahkan surat, perwakilan tersebut langsung meninggalkan kantor tanpa memberi keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui siapa nama perwakilan yang mengirim surat tersebut.
“Dalam surat itu disebutkan kalau terlapor berhalangan hadir karena agenda kampanye,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto.
Dengan ketidakhadiran ini, Yonki menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat panggilan kedua.
“Kami masih punya waktu sampai Jumat mendatang untuk melakukan pemeriksaan,” pungkas Yonki.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait