BATU, Batu.iNews.id – Pajak 2024 Tak Sesuai Ekspektasi, Kota Batu Siapkan Langkah Baru. Kebocoran pendapatan daerah menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Batu setelah target pajak 2024 tak terpenuhi. Bapenda kini menyusun strategi baru agar capaian 2025 bisa lebih optimal, dengan target yang meningkat menjadi Rp 275,23 miliar.
Kepala Bapenda Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, mengatakan evaluasi dilakukan di seluruh sektor pajak daerah. Beberapa sektor mengalami kenaikan target, sementara lainnya tetap atau bahkan mengalami penyesuaian ke bawah.
“Ada yang naik, ada yang tetap dari tahun sebelumnya, termasuk tambahan dari opsen pajak,” kata Adhim.
Target Pajak 2025: Sektor Hotel, Hiburan, dan BPHTB Jadi Fokus
Bapenda menetapkan 11 sektor pajak utama untuk menopang pendapatan daerah tahun ini. Tiga sektor dengan kontribusi terbesar adalah pajak jasa kesenian dan hiburan, perhotelan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Berikut rincian target pajak 2025:
- PBJT Jasa Perhotelan – Rp 45,5 miliar
- PBJT Makanan dan Minuman – Rp 35,9 miliar
- PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan – Rp 47,4 miliar
- Pajak Reklame – Rp 4,35 miliar
- PBJT Tenaga Listrik – Rp 19,4 miliar
- PBJT Jasa Parkir – Rp 2,28 miliar
- Pajak Air Tanah – Rp 1,6 miliar
- PBB-P2 – Rp 34,9 miliar
- BPHTB – Rp 53 miliar
- Opsen PKB – Rp 22,09 miliar
- Opsen BBNKB – Rp 8,48 miliar
Mengapa Target Pajak 2024 Tak Tercapai?
Menurut Adhim, ada beberapa faktor yang menyebabkan pajak 2024 tidak mencapai target. Salah satunya adalah penurunan jumlah wisatawan yang berdampak pada pendapatan pajak dari sektor hiburan dan perhotelan.
“Tahun lalu, pajak hiburan bahkan lebih rendah dari pajak hotel. Ini menunjukkan bahwa kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat masih belum pulih sepenuhnya,” ujarnya.
Selain itu, faktor politik juga ikut mempengaruhi. Tahun politik 2024 membawa ketidakstabilan ekonomi yang berimbas pada daya beli masyarakat dan kinerja sektor usaha.
Bapenda mencatat, empat sektor pajak yang gagal mencapai target pada 2024, antara lain:
- Pajak Hiburan – hanya mencapai 92% dari target
- Pajak Reklame – di bawah 90%
- Pajak Parkir – di bawah 90%
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) – di bawah 90%
Strategi Bapenda Kota Batu di 2025
Untuk mengatasi kendala tersebut, Bapenda Kota Batu telah menyiapkan sejumlah langkah strategis agar target pajak 2025 bisa terealisasi.
1. Pendataan Wajib Pajak Baru
Pemerintah akan memperluas basis pajak dengan mendata potensi WP baru, terutama di sektor bisnis dan properti.
2. Peningkatan Kepatuhan WP
Sosialisasi dan imbauan kepada WP akan diperketat untuk memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu.
3. Optimalisasi Pajak dari Objek Wisata Baru
Kehadiran tempat wisata baru diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Begitu tempat wisata mulai beroperasi, pajaknya harus langsung masuk. Ini menjadi peluang yang harus dimanfaatkan,” ujar Adhim.
Bapenda Kota Batu optimistis strategi ini dapat meningkatkan penerimaan pajak dan menopang pembangunan kota ke depan.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait