get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Rumah Warga Krucil Probolinggo Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

Tarif Listrik Resmi Naik, Berikut Daftar Biaya Lengkapnya

Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:45 WIB
header img
Tarif listrik resmi naik mulai bulan Juli 2022. (Foto: Ist).

Apa lagi di tahun 2022 ini PLN hadapi pergolakan global yang menyebabkan peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.

Tiap peningkatan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$1 berpengaruh peningkatan BPP sejumlah Rp500 miliar.

Hingga di tahun 2022 saja, diprediksikan Pemerintahan perlu mempersiapkan ganti rugi sejumlah Rp 65,9 triliun.

Karena ada rekonsilasi biaya, konsumen setia rumah tangga R2 memiliki daya 3.500 VA sampai 5.500 VA (1,7 juta konsumen setia) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316.000 konsumen setia) biayanya disamakan dari Rp1.444,7 per kilowatthour (kWh) jadi Rp1.699,53 per kWh.

Dan konsumen setia pemerintahan P1 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 biayanya disamakan dari Rp1.444,7 kWh jadi Rp1.699,53 per kWh. Sementara konsumen setia pemerintahan P2 dengan daya di atas 200 kVA biayanya disamakan dari Rp 1.114,74 kWh jadi Rp1.522,88 kWh.

Ingat beberapa konsumen setia daya 3.500 VA ke atas ini ialah keluarga sanggup dan sedikit banyaknya.

Editor : Supriyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut