get app
inews
Aa Text
Read Next : The Society Indonesia Gelar Pameran Brand Mewah, Penggemar Luxury Things Wajib Hadir

Ketahui Cara Memasang Ban Tubeless Untuk Motor dan Mobil Dengan Baik dan Benar

Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:28 WIB
header img
Ilustrasi ban tubeless untuk motor dan mobil. (inews.id)

BATU, iNews.id - Kebanyakan sepeda motor saat ini sudah menggunakan jenis ban tubeless atau ban tanpa tambahan ban dalam. Meskipun praktis, namun penggunaan ban seperti jenis ini memiliki kelemahan.


Bagi pengendara mobil dan motor, sebaiknya mengetahui bagaimana cara pasang ban tubeless sendiri tanpa perlu ke bengkel.

Pemilik kendaraan bermotor, khususnya roda dua saat ini banyak yang memilih ban tubeless daripada ban jenis tube tipe karena keunggulannya.

Beberapa keunggulan ban tubeless yakni mempunyai daya tahan lebih kuat serta lebih stabil saat bermanuver dalam kecepatan tinggi.

Jika ada yang mengatakan ban tubeless tidak mudah kempes saat menginjak benda tajam, itu bukan isapan jempol belaka.

Perlu kamu ketahui jika ban tubeless tidak membutuhan sisi dalam karena ada fluid sealant yang berfungsi untuk merekatkan bagian yang terindikasi bocor.

Kalaupun ban tubeless bocor, umumnya itu karena ada bocor halus sebagai penyebab umum kebocoran ban tubeless.

Cara pasang ban tubeless motor

Dikutip dari beragam sumber, berikut cara pasang ban motor tubeless secara mandiri.

1. Siapkan peralatan

Peralatan yang diperlukan untuk memasang ban tubeless yaitu kunci pentil, kunci cocok 12, dan sikat pembersih.

2. Kempeskan ban tubeless lama

Langkah pertama sudah tentu terlebih dahulu mengempeskan ban tubeless yang lama supaya pelepasan ban lebih mudah.

Jangan lupa untuk memastikan motor telah dalam kondisi standar dua ya agar lebih mudah ketika akan melepaskan ban tubeless.

3. Lepaskan ban lama dari velg

Setelah angin dalam ban lama telah benar-benar hilang, kamu dapat melepaskannya dari velg menggunakan mesin tyre changer.

Editor : Supriyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut