BATU, InewsBatu.id - Walaupun biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) mengalami kenaikan, hal tersebut tidak mempengaruhi semangat para pendaftar haji di Kota Batu. Berdasarkan data yang dihimpun dari Januari hingga Maret 2022, terdapat 54 orang yang telah mendaftar haji di Batu.
Pada periode yang sama di tahun 2023, terdapat peningkatan jumlah pendaftar menjadi 60 orang. Untuk informasi lebih rinci mengenai pendaftar pada triwulan pertama, silakan merujuk pada grafis yang tersedia.
Basuki Rachmat, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Batu mengatakan, jika hingga Maret 2023 ini pendaftar haji terus bertambah. “Saat ini sudah mulai banyak yang menanyakan prosedur pendaftaran haji di Kemenag Batu,” ujarnya.
Tidak ada keterangan mengenai penurunan pendaftar haji dalam kalimat tersebut. Namun, Basuki menjelaskan bahwa sejak terjadi kenaikan BPIH, banyak calon jamaah haji yang tetap berminat untuk mendaftar meskipun telah mengetahui besaran BPIH yang mencapai Rp 49,8 juta. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan BPIH tidak mengurangi antusiasme calon jamaah haji untuk menunaikan ibadah haji.
.“Sebenarnya pada Februari 2023 lalu memang hanya ada 2 orang yang mendaftar. Tapi, Maret ini pendaftarnya mulai naik lagi,” imbuhnya.
Menurut Zaenal Arifin, seorang staf di PHU Kemenag Batu, bagi mereka yang memiliki niat untuk menunaikan ibadah haji, pasti akan segera mendaftarkan diri. Hal ini dikarenakan niat yang kuat dalam menunaikan ibadah haji menjadi faktor utama dalam proses pendaftaran. Terlebih lagi, jika mendaftar tahun ini, masa tunggu keberangkatan haji dengan kuota normal di Batu sudah mencapai 33 tahun.
“Sedikitnya ada 5.341 orang yang sudah mendaftar haji mulai tahun 2011 sampai awal tahun 2023 dan menunggu untuk diberangkatkan,” kata Arifin.
Zaenal Arifin juga menyarankan agar para calon jamaah haji bersabar menghadapi masa tunggu yang cukup lama ini. Namun, bagi yang ingin menunaikan ibadah haji dengan lebih cepat, disarankan untuk memilih paket haji plus yang ditangani oleh Kementerian Agama Provinsi.
Editor : Dean Ismail
Artikel Terkait