"Kemudian korban dua orang korban ini pergilah dari lokasi nobar, atau tempat nobar itu. Ternyata para pelaku ini membuntuti korban yang berboncengan itu, dan empat pelaku ini langsung memepet dua korban yang berboncengan," ujarnya.
Pelaku kemudian menuduh dua korban itu mencuri barang atau memukuli keluarganya, hingga akhirnya berbalik mengambil barang berharga milik korbannya dengan cara dirampas.
"Mereka (pelaku) ini langsung memepet dua orang korban dengan ini kendaraan yang digunakan, lanjut memukuli dua orang korban, selanjutnya mengambil dua buah handphone," tutur mantan Kapolsek Blimbing ini.
Polisi sendiri berhasil mengamankan kelima pelaku, usai menerima informasi satu pelaku hendak kabur ke Flores. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, tim bergerak pelaku berhasil ditangkap di Bantur, Kabupaten Malang, saat hendak kabur ke Flores.
"Koordinasi dengan perangkat lingkungan setempat, sehingga akhirnya salah satu pelaku ini inisial R ini bisa diamankan. Kemudian bisa mengembang ketiga orang pelaku lain atas nama N, D, dan S," jelasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait