Miliki 280 Website Konten Asusila di Bawah Umur, Warga Blimbing Kota Malang Diringkus Polda Jatim

Saifullah
Polda Jatim saat Konferensi Pers kasus pembuat konten asusila anak yang juga hadirkan tersangka (foto: Dok Polda Jatim)

KOTA MALANG, iNewsBatu.id - Warga Blimbing Kota Malang berinisial AAS (35Th) diringkus Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim terkait kasus pembuatan konten asusila anak dibawah umur, Kamis (06/06/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan AAS punyai 280 website dan mampu meraup untung dari hasil pembuatan konten tersebut sebanyak 6000 US Dollar. 

“Dari kasus ini, kami dapat mengamankan satu orang tersangka inisial AAS (34) yang diduga kuat telah dengan sengaja membuat situs online Video Porno,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penangkapan pelaku ini berawal dari penyelidikan dan hasil pengembangan kasus yang menemukan website tersebut sebanyak 280 website yang bermuatan pornografi.

“Dalam penelusuran tersebut ada 26 ribu konten video asusila, dan 3.000 di antaranya adalah konten video pornografi atau asusila anak di bawah umur,” katanya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network