Tak Butuh Waktu Lama, Polres Batu Tangkap Pencuri Komputer di Markas PMI Kota Batu

Damianus Lau
Ilustrasi pencuri komputer di PMI Kota Batu (Foto: iNews.id)

"Atas kejadian tersebut pihak korban melaporkan ke pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah)," jelasnya.

Identitas tersangka yang telah diamankan Petugas yakni Rudika Kurniawan alias Kipli (30), alamat Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu yang merupakan relawan PMI.

"Pelaku selaku relawan PMI memasuki kantor PMI dengan cara mematikan saklar listrik agar cctv mati, setelah itu mengambil kunci kantor PMI yang tersimpan di sebelah tempat cuci tangan, setelah itu pelaku masuk dan mengambil 1 (satu) unit PC All In One merk HP warna hitam, setelah itu pelaku langsung keluar dan mengunci kembali pintu markas PMI," jelas Rudi. 

Polisi berhasil mengamankan tersangka dan barang Bukti diantaranya 1 (satu) unit Komputer All In One PC merck HP warna Hitam, 1 (satu) buah mouse, 1 (satu) buah kabel power dan 1 (satu) buah keyboard warna hitam.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network