4 Fakta Bocah Diculik Ibu Kandung, Ternyata Kangen Tak Bertemu 3 Tahun

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, INewsBatu.id- Polisi menangkap wanita berinisial TA (32) yang nekat ‘menculik’ anaknya sendiri di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Sejumlah fakta pun terungkap, sebagai berikut:

1. Laporan Kehilangan Anak

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah menjelaskan, kejadian bermula ketika RAP (32) yang diketahui merupakan sang ayah membuat laporan polisi tentang kehilangan anak

“Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim AKP Rasid bergerak cepat mendatangi TKP di Kampung Rawa Tengah No 11 untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (30/6/2024).

2. Pelaku Terekam CCTV

Saat pemeriksaan CCTV, kata Chandra, terlihat pasangan laki-laki dan perempuan membawa korban dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu, polisi melakukan pencarian alamat di daerah Bojong Gede, Bogor dan kemudian berhasil mengamankan pelaku ANRS (33) dan TA (32).

3. Kangen Anak

"Kedua pelakunya sudah kami amankan, TA (32) adalah ibu kandung korban KMA (4) karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian,” ujar dia.

4. Selesai secara Kekeluargaan

Lebih jauh, ia menyebutkan, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelapor yang diketahui sang ayah sepakat berdamai dengan mantan istrinya itu.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network