Sementara itu, Ketua SPSI Kota Batu imam Syafii mengatakan bahwa keputusan dari pemprov Jatim terkait besaran ini adalah keputusan yang terbaik untuk semua. "Saya kira adanya ketidaksesuaian dengan pendapat di awal itu dikarenakan dampak dari kenaikan BBM saat ini," ujarnya.
Sebelumnya pihak SPSI Kota Batu sudah melakukan diskresi karena terjadi perbedaan usulan. Dari yang awalnya di tahun 2023 hanya naik sebesar 2,46 persen menjadi 8 persen.
Lalu hasil dari kesepakatan bersama Pemkot Batu telah memutuskan untuk naik sebesar 7,6 persen. Karena terbentur dengan Permenaker no 18 tahun 2022 mengenai perhitungan pengupahan.
"Tentunya kami sangat bersyukur dengan kenaikan yang cukup signifikan pada tahun ini. Ini akan menjadi kenaikan paling tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya.
Editor : Supriyono
Artikel Terkait