LAMONGAN, iNewsBatu.id - Pemkab Lamongan berkomitmen akan terus mengawal penyelesaian keberadaan tower BTS milik PT EMA (Epid Menara Assetco) yang berada di lingkungan Bandung, Kelurahan Sukamulyo, Kecamatan Lamongan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat meninjau secara langsung tower BTS, Kamis (16/5/2024) di tower BTS. Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan mengawal dan mendukung hasil keputusan yang menguntungkan bagi semua pihak, mulai dari masyarakat, investor, hingga nasional. Mengingat keberadaan tower BTS ini menjadi sarana telekomunikasi yang memiliki pengaruh besar bagi Pulau Jawa hingga Bali.
"Pasti kami akan mengawal masyarakat untuk mengatasi penyelesaian keberadaan tower yang ada ditengah pemukiman masyarakat. Namun kami juga sangat mengusahakan solusi yang menguntungkan semua pihak mulai dari masyarakat, investor, hingga masyarakat. Karena keberadaan tower ini bagian dari peran telekomunikasi nasional," tutur Pak Yes.
Dikatakan oleh orang nomor satu di Kota Soto ini, tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Lamongan akan dilakukan setelah menerima hasil audit independen yang akan dilakukan oleh PT EMA. Terlebih proses relokasi tower BTS tidak bisa dilakukan begitu saja, tentu banyak sekali yang harus dipersiapkan.
"Relokasi tidak bisa langsung dilakukan besok, karena memang membutuhkan banyak persiapan dan pertimbangan. Yang terpenting saat ini kami sudah berkomitmen untuk segera memberikan solusi terbaik untuk semua," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait