Pesta Miras, Polsek Padang Lumajang Lakukan Pembinaan Puluhan Remaja di Bawah Umur

Ardianto
Iptu Buriantoro, SH Kapolsek Padang saat memberikan pengertian tentang bahaya narkoba dan miras, kepada kelompok pemuda yang kedapatan melakukan pesta miras oplosan (Foto: iNewsBatu.id/Ardianto)

LUMAJANG, iNewsBatu.id- Puluhan remaja di bawah umur mendapat pembinaan dari petugas Kepolisian polsek Padang Lumajang, Lantaran kedapatan melakukan pesta miras alkohol 70 persen yang di campur bubuk minuman suplemen.

Menurut Iptu Buriantoro Kapolsek Padang menyampaikan ditemukannya sekelompok muda mudi yang sedang melakukan pesta miras berawal dari laporan warga saat ada acara sholawatan di Dusun Ngaglik, Desa Babakan Kecamatan Padang.

“Kita lakukan pembinaan kepada 27 remaja di bawah umur terdiri dari 25 laki-laki dan 2 perempuan, lantaran kedapatan melakukan pesta miras oplosan” kata Iptu Buriantoro,SH Kapolsek Padang.

Selanjutnya petugas polisi langsung memanggil orang tua masing masing para pemuda di bawah umur, yang kedapatan melakukan pesta miras oplosan. untuk diberikan pemahanan tentang bahaya minum minuman keras dan narkoba. Dengan demikian diharapkan para orang tua bisa lebih ketat lagi dalam mengawasi anaknya, agar hal serupa tidak terjadi kembali.

Pasalnya saat ini peredaran narkoba dan minuman keras di kecamatan Padang sudah merambah ke kalangan pelajar di bawah umur, hal tersebut diketahui dari tertangkapnya dua pengedar obat keras berbahaya dua minggu lalu.

“Dua minggu lalu kita berhasil ungkap pelaku pengedar obat keras berbahaya, dimana para pembelinya kebanyakan pelajar di bawah umur,” Jelas Kapolsek Padang Iptu Buriantoro.

Petugas polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama memerangi ancaman bahaya narkoba, jangan sampai generasi penerus bangsa terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, sehingga dapat merugikan masa depan mereka.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba, jika masyarakat mengetahui tentang penyalahgunaan narkoba saya harap agar segera melapor ke petugas Kepolisian, ” pungkasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network