LAMONGAN, iNewsBatu. id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan selaku legislatif berikan tanggapan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran (TA) 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Sabtu (3/8/2024).
Tanggapan yang disampaikan melalui tujuh fraksi DPRD ini merupakan tindak lanjut atas usulan Raperda perubahan APBD 2024 yang disampaikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Kamis (1/8) lalu.
Perubahan APBD tahun 2024 pada pendapatan daerah gang mengalami peningkatan sebanyak 2,31 persen dari proyeksi APBD murni atau setara dengan Rp 3,546 trilyun mendapat sambutan baik dari ketujuh fraksi.
“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), merasa sudah sepantasnya untuk mengalami kenaikan. Sehingga, beberapa komponen juga bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ujar juru bicara fraksi PKB Nur Hasyim.
Meski demikian, Hasyim berharap ada peningkatan dan optimalisasi pada pendapatan asli daerah (PAD).
Seperti yang diutarakan Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Suhartono menilai, pendapatan daerah Kabupaten Lamongan saat ini masih bergantung pada dana transfer Pemerintah Pusat, sehingga apabila terjadi ketidak stabilan penerimaan negara hal ini akan berpengaruh pada keuangan daerah.
"Diharapkan adanya langkah-langkah strategis penggalian potensi untuk pendapatan daerah dengan memperhatikan kewenangan dan UU," harapnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait