Damianus menduga kehadiran PT. SKM didasari oleh kerja sama dengan oknum legislatif yang tidak berpihak kepada masyarakat, melainkan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kolega.
Surat pemberitahuan dari Pemerintah Desa Takirin yang dikirim kepada PT. SKM pada awal Agustus lalu juga belum direspons.
Damianus menekankan, aktivitas perusahaan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak buruk pada sektor pertanian, terutama tanaman seperti tomat, cabai, padi, dan jagung.
Jika aktivitas galian C terus berlanjut, Damianus memperingatkan jika Desa Takirin berisiko mengalami kekeringan di musim kemarau dan banjir di musim hujan.
Ia juga mengkritik minimnya perhatian Pemkab dan DPRD Belu yang belum turun langsung untuk mendengarkan keluhan warga.
“Saya berharap pernyataan sikap ini, bersama dengan aspirasi mahasiswa Belu, perlu mendapat perhatian serius,” pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait