GRIB JAYA dan Mahasiswa Belu Desak Pemkab Tindak PT. SKM

Ahmad Didin
Ketua DPC Grib Jaya Kota Malang Damianus Lau (foto: iNewsBatu.id/Ahmad Didin)

MALANG, iNewsBatu.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kota Malang, bersama mahasiswa asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, kembali mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu dan DPRD setempat untuk segera mengambil tindakan terkait aktivitas PT. Sari Karya Mandiri (SKM) di Kali Baukama, Desa Takirin, yang dianggap merugikan masyarakat.

GRIB JAYA dan para mahasiswa meminta Pemkab dan DPRD Belu memanggil PT. SKM guna mempertanggungjawabkan kegiatannya, yang dinilai tidak sesuai dengan janji perusahaan kepada warga.

Aktivitas PT. SKM yang bergerak di sektor galian C dianggap berdampak negatif terhadap lingkungan serta perekonomian masyarakat Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Ketua DPC GRIB JAYA Kota Malang, Damianus Lau, S.Pt, menegaskan, Pemkab dan DPRD Belu seolah menutup mata terhadap keluhan warga.

“Sumpah dan janji mereka di atas Alkitab dan Alquran untuk melayani masyarakat kini musnah ditelan ombak. Kualitas pimpinan publik lebih mementingkan investor dan pengusaha daripada kepentingan masyarakat kecil,” ujar Damianus, Senin (9/9/2024).

Damianus juga mengkritik kinerja Pemkab dan DPRD Belu yang lamban memanggil PT. SKM. Menurutnya, kepentingan publik telah dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.

“Selama empat tahun PT. SKM beroperasi, tidak ada manfaat ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat Desa Takirin. Mereka hanya berkolaborasi dengan pejabat publik yang tidak berasal dari daerah kami,” tambahnya dengan nada kesal.

Damianus menduga kehadiran PT. SKM didasari oleh kerja sama dengan oknum legislatif yang tidak berpihak kepada masyarakat, melainkan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kolega.

Surat pemberitahuan dari Pemerintah Desa Takirin yang dikirim kepada PT. SKM pada awal Agustus lalu juga belum direspons.

Damianus menekankan, aktivitas perusahaan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak buruk pada sektor pertanian, terutama tanaman seperti tomat, cabai, padi, dan jagung.

Jika aktivitas galian C terus berlanjut, Damianus memperingatkan jika Desa Takirin berisiko mengalami kekeringan di musim kemarau dan banjir di musim hujan.

Ia juga mengkritik minimnya perhatian Pemkab dan DPRD Belu yang belum turun langsung untuk mendengarkan keluhan warga.

“Saya berharap pernyataan sikap ini, bersama dengan aspirasi mahasiswa Belu, perlu mendapat perhatian serius,” pungkasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network