Tim gabungan dari TNI-Polri dan petugas TNBTS menemukan empat titik ladang ganja dengan tanaman setinggi 1,5 hingga 2 meter. Secara keseluruhan, petugas menyita sekitar 453 tanaman ganja.
"Seluruh tanaman yang disita telah dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti. Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait